Eks Konjen Kinabalu Kembalikan Rp 2,5 M ke KPK

Eks Konjen Kinabalu Kembalikan Rp 2,5 M ke KPK

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2008 16:37 WIB
Eks Konjen Kinabalu Kembalikan Rp 2,5 M ke KPK
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar di Konsulat Jenderal Kinabalu, Malaysia, Muhammad Sukarna, mengembalikan uang sebesar Rp.2,5 miliar ke KPK. Mantan Konjen Kinabalu tersebut datang ke KPK sekitar pukul 12.00 WIB.

"Dia (M Sukarna) tadi kembalikan uang cash Rp 2,5 miliar," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jl. H.R Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (17/9/2008).

Johan juga mengatakan, uang yang dikembalikan tersebut dalam pecahan Rp 100.000. Dengan pengembalian ini, berarti total uang yang sudah dikembalikan adalah Rp 4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan kerugian negaranya sedang dihitung," lanjut Johan.

M. Sukarna adalah salah satu tersangka kasus penetapan tarif ganda dalam biaya kepengurusan imigrasi di lingkungan Konsulat Jenderal Kinabalu, Malaysia. Ia ditetapkan menjadi tersangka sejak awal bulan September 2008 bersama 8 orang pejabat Konjen Kinabalu lainnya.

(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads