“Kami menyatakan sikap menolak susunan nama-nama anggota PPLN Malaysia tersebut,” demikian rilis pernyataan sikap dari Forum Lintas Masyarakat Indonesia yang diterima detikcom, Rabu (17/9/2008).
Pernyataan sikap itu ditandatangani 6 partai politik (Golkar, PAN, PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Partai Hanura) dan lima ormas (PERMAI, NU, PASOMAJA, Jam’iyah Kiflaini, dan Jam’iyah Sholawat Al Buny) yang mengatasnamakan Forum Lintas Masyarakat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Forum beralasan, PPLN dinilai cacat disebabkan tidak adanya perwakilan masyarakat Indonesia pemegang kartu permanent residence (penduduk tetap). Tidak terwakilinya unsur masyarakat PR dalam keanggotaan PPLN, padahal jumlahnya lebih besar daripada unsur-unsur masyarakat yang disebutkan diatas.
Oleh karena itu, Forum mendesak agar KBRI meninjau kembali dan merevisi nama-nama anggota PPLN serta memasukkan keterwakilan unsur masyarakat pemegang permanent residence .
Forum lalu mengajukan dua nama untuk dimasukkan ke dalam PPLN, yaitu Ketua PERMAI Tengku Rizal Ghading dan mantan Ketua PERMAI Amril bin Ahmad Nawi. “Kami memohon kepada pihak KBRI untuk memperhatikan dan mempertimbangkan kembali demi susksesnya pelaksanaan Pemilu 2009,” lanjut pernyataan surat itu.
Menanggapi hal itu, Kabiro Bidang Politik KBRI Kuala Lumpur Joko Harjanto mengatakan, komposisi keanggotaan PPLN sudah sesuai UU dan nama-nama yang diajukan sendiri oleh masyarakat yang tergabung dalam forum.
"Tidak semuanya nama-nama itu bisa diakomodir. Pasti akan ada yang tidak puas. Kalaupun diganti dengan nama-nama yang diajukan dalam surat, pasti akan ada yang tidak puas lagi," cetusnya.
(rmd/iy)











































