Jakarta - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan hak siar Liga Inggris. Komisi VI DPR sebagai mitra kerja akan memanggil KPPU.
"Dalam rapat kerja kami akan mengundang KPPU. Dijadwalkan secepatnya," ujar anggota Komisi VI DPR Hasto Kristiyanto.
Hasto menyampaikan hal itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2008). Komisi VI adalah mitra kerja KPPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menilai ada upaya-upaya membawa kasus ini seolah-olah atas perintah Komisi VI. "Ada beberapa kasus yang dicoba dibawa ke Komisi VI, sehingga ada skenario seolah-olah atas perintah Komisi VI. Terus juga kami melihat ada upaya-upaya seperti itu," kata politisi dari FPDIP itu.
Komisi VI pun siap bekerja sama dengan KPK jika diminta.
(nwk/nrl)