Berikut kronologi penangkapan Iqbal dan Billy yang disampaikan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2008).
Tersangka Billy Sindoro (BS) dan M Iqbal (MI) mengadakan pertemuan di Hotel Aryaduta lantai 17. Keduanya bertemu kemudian turun. Pada saat itu ada tas hitam yang tadinya dibawa oleh BS lalu diserahkan pada MI.
Penyerahan itu dilakukan oleh mereka pada saat mau masuk lift. Tas itu ternyata isinya uang Rp 500 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.
"Mereka kita tangkap di lobi. Ada beberapa saksi," kata Chandra.
Apakah ada bukti lain di situ? "Sementara ini hanya uang itu dulu yang kita jadikan bukti," kata Chandra.
Rencananya M Iqbal akan ditahan di Polres Jakarta Pusat dan Billy Sundoro ditahan di Polres Jakarta Barat. Keduanya ditahan karena tertangkap suap yang diduga terkait dengan monopoli penayangan Liga Inggris di Astro TV. (nik/iy)











































