detikcom mengintip ruang kerja M Iqbal yang terletak di Gedung KPPU lantai 2, Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2008).
Kendati tidak bisa masuk, karena ditinggal si empunya entah untuk berapa lama, isi ruangan itu bisa terlihat dari luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 3 jendela kaca yang dipasang memanjang pada bagian kiri pintu cokelat muda yang berukuran 2 meter itu. Bagian kanannya terdapat 2 plat kuningan disusun atas-bawah. Masing-masing bertuliskan 'KOMISIONER' dan 'Muhammad Iqbal' dengan warna hitam.
Dari ruangan beralas karpet biru itu, sebelah kiri terdapat meja bundar tempat menerima tamu. Ada sekitar 2-3 kursi yang mengelilinginya. Di dinding dekat meja itu terdapat berkas-berkas yang bertumpukan di lantai. Di dinding sebelah kiri terdapat foto-foto sang pemilik ruangan dengan jajaran institusinya.
Di dekat meja bundar, ujung paling kiri terdapat meja kerja. Ada 1 kursi kerja di belakang meja kerja dan 2 kursi di depannya. Meja kerja itu penuh dengan tumpukan berkas-berkas dokumen. Berkas-berkas itu juga diletakkan di lantai karpet belakang meja kerja itu..
Di belakang meja kerja itu ada jendela kaca berukuran 2 x 1,5 meter, yang dipasang 50 centimeter dari lantai. Di depan kaca diletakkan beberapa plakat. Di ujung sebelah kanan ruangan, sebelah meja kerja itu, ada meja komputer, plus 1 set komputer dengan monitor layar datar, plus kursinya.
Di depan meja komputer itu ada lemari kayu cokelat tua, berukuran 2 x 2,5 meter. Di sebelah lemari kayu, sebelah kanan pintu masuk, terdapat white board. Di bawah white board terdapat beberapa file ordner yang dijajar rapi dekat dinding.
Ruangan M Iqbal ini bersebelahan dengan ruangan Ketua KPPU Syamsul Maarif. Di seberangnya ada ruangan ketua tim kasus monopoli siaran Liga Inggris oleh Astro TV Anna Maria Tri Anggraini dan Benny Pasaribu, yang juga anggota tim kasus yang sama. (nwk/nrl)











































