"Saya lupa namanya. Mereka tidak begitu terkenal, tetapi lumayan ada puluhan miliar potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan," kata
Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2008).
Selain 3 koruptor itu, kata Mochtar, Kejagung telah menangkap David Nusa Wijaya dan Jeffry Basso pada tahun 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Sudjiono Timan juga menjadi target Kejagung.
Mochtar mengatakan Kejagung akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar buron koruptor tersebut. "PPATK kan punya jaringan internasional. Itu kan bisa dimanfaatkan," ujarnya. (aan/iy)











































