KPK Segera Umumkan Status Iqbal dan Billy 1x24 Jam

KPK Segera Umumkan Status Iqbal dan Billy 1x24 Jam

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2008 10:38 WIB
KPK Segera Umumkan Status Iqbal dan Billy 1x24 Jam
Jakarta - Anggota Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal dan Presdir PT First Media Tbk Billy Sindoro ditangkap KPK karena tertangkap tangan bertransaksi suap Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. Pimpinan KPK akan merapatkan hal itu hari ini.

"Kita belum ada rapat pimpinan. Hari ini akan rapat," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada detikcom, Rabu (17/9/2008).

Menurut Haryono, dalam waktu 1x24 jam KPK akan mengumumkan status Iqbal dan Billy. Saat ini KPK masih fokus pada hasil penyelidikan para penyidik KPK. "Lagi diperiksa, informasinya belum selesai. Tunggu saja nanti kalau sudah selesai baru di-news-kan," terang Haryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan Wakil Ketua KPK M Jasin sebelumnya, Haryono belum mau membenarkan penangkapan Iqbal dan Biily terkait monopoli Liga Inggris. "Kita belum bisa mengatakan itu benar apa nggak sebelum kasus itu selesai. Kan penangkapan baru beberapa jam ini," kata Haryono.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Bibit Samad R juga enggan membuka motif penangkapan Iqbal dan Billy hingga pemeriksaan selesai.

"Kita tidak mau memberikan informasi dulu, karena itu akan menjadi bumerang. Saya mencoba mengamankan hasil penyelidikan. Kalau mereka sudah tahu, nanti pasang kuda-kuda," kata Bibit.

Sebelumnya M Jasin kepada detikcom membenarkan penangkapan KPK semalam terkait monopoli Liga Inggris di Astro TV. Pada 15 September 2007 lalu, tiga operator TV berlangganan yaitu Indovision, Telkomvision, dan PT Indosat Mega Media (IM2)Β  melaporkan PT Direct Vision (operator Astro) ke KPPU karena dianggap melakukan monopoli siaran Liga Inggris.

Namun tuduhan itu tidak terbukti setelah KPPU memutuskan Astro tidak bersalah pada 29 Agustus 2008.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads