Kasus Besar dan Janggal yang Ditangani KPPU Harus Diperiksa

Anggota DPR:

Kasus Besar dan Janggal yang Ditangani KPPU Harus Diperiksa

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2008 10:16 WIB
Kasus Besar dan Janggal yang Ditangani KPPU Harus Diperiksa
Jakarta - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK perlu menyelidiki kasus-kasus besar yang ditangani KPPU karena dikhawatirkan juga berbau suap.

Misalnya saja kasus kepemilikan silang yang melibatkan Temasek Holding, di bisnis komunikasi dan kasus-kasus besar lainnya.

"Eksaminasi perlu. Terutama untuk kasus-kasus yang cukup besar ya. Seperti kasus Indosat. Ada berita tidak sedap seperti tarik-menarik kepentingan pelaku seperti Altimo (perusahaan Rusia yang berminat membeli saham PT Indosat), sampai mencuat ke publik," kata anggota Komisi VI DPR Hasto Kristianto kepada detikcom, Rabu (17/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPPU yang diwakili M Iqbal waktu itu cukup getol (menyalahkan Temasek) dengan dalih menjaga persaingan yang sehat dalam industri telekomunikasi. Tapi ternyata di balik kewenangannya, tersembunyi kekuasaan untuk melakukan transaksi kapital. Kami agak sedih," imbuh dia.

Pengawasan juga harus dilakukan untuk kasus yang sedang ditangani KPPU saat ini, tentang penjualan saham PT Indosat secara retail ke Qatar Telecom, saat kepemilikan silang Temasek masih dalam proses hukum.

Namun, bukan berarti seluruh anggota KPPU bisa diperiksa KPK dengan tertangkapnya M Iqbal, yang juga mantan Ketua KPPU tahun 2001-2002.

"Itu belum tentu mencerminkan keseluruhan. Untuk pemeriksaan semua anggota KPPU dikembangkan berdasarkan penyidikan M Iqbal. Karena ada hak anggota lain yang harus dilindungi, tidak langsung ke semua anggota," kata dia.

Karena, dalam banyak kasus, keputusan KPPU cukup mempunyai kredibilitas. Banyak juga anggota KPPU yang masih mempunyai integritas.

"Seperti kasus Carrefour yang memenangkan pasar tradisional yang menyebabkan Carrefour harus membayar denda," kata dia.

Namun, Hasto menilai penangkapan KPK ini merupakan ancaman kredibilitas bagi KPPU. "Jangan sampai merusak kredibilitas institusi," ujar Hasto.
(nwk/nrl)


Berita Terkait