Gubernur Papua Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Gubernur Papua Diperiksa KPK Sebagai Saksi

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2008 10:11 WIB
Jakarta - Gubernur Papua Barnabas Suebu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Kabupaten Yapen Waropen, Papua tahun 2005-2006 dengan tersangka Bupati Yapen Waropen Daud Suleman Betawi. Pemeriksaan ini adalah untuk pertama kalinya.

Barnabas yang mengenakan baju batik tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/9/2008) pukul 09.40 WIB. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan dia sempat berbincang dengan wartawan.

"Ada kasus Bupati Yapen Waropen. Saya diperiksa sebagai saksi. Ini baru pertama kali saya dimintai keterangan," kata Barnabas.

Bupati Yapen Waropen Daud Suleman Betawi didakwa telah menggunakan dana APBD Yapen Waropen tanpa melalui mekanisme pengelolaan keuangan. Daud didakwa melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan APBD.
(sho/nwk)


Berita Terkait