Jakarta - KPK akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait pencairan 400 cek sebagaimana dilaporkan Agus Condro. Para saksi itu akan dimintai keterangan soal asal-usul cek tersebut.
"Kita harapkan paling cepat minggu ini, atau paling tidak minggu depan," kata Ketua KPK Antasari Azhar di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/9/2008) di sela-sela buka puasa bersama.
Diakuinya, pemanggilan saksi dilakukan kepada penerima lebih dahulu. "Mau supir atau anggota DPR akan kita mintai keterangan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi menyebutkan cek ini bernilai per lembarnya Rp 50 juta. Dari pengakuan Agus Condro terungkap bahwa dia mendapatkan uang itu setelah terpilihnya Miranda S Goeltom sebagai Deputi Senior BI.
(ndr/sho)