Jakarta - KPK mengaku mendapatkan laporan masyarakat atas penangkapan anggota KPPU M Iqbal dan Presdir PT First Media Tbk Billy Sindoro. Ternyata penyelidikan sudah dilakukan jauh-jauh hari.
"Sudah sejak 2 bulan lalu," sebut seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Lepas laporan masyarakat, KPK melakukan pengintaian dan pengawasan, hingga kemudian dilakukan penangkapan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ketua KPK Antasari Azhar tidak mau berkomentar banyak soal ini. "Kita mengharapkan penegakan hukum diperlukan kecerdasan bersikap," tandas Antasari saat dihubungi lewat telepon, Selasa (16/9/2008).
Sebelumnya kedua orang itu ditangkap pada pukul 18.30 WIB, di Hotel Aryaduta. Diketahui uang senilai Rp 500 juta disita dari lokasi penangkapan.
(ndr/sho)