"Awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada anggota KPPU yang akan terima uang dari pengusaha di hotel Aryaduta," kata Humas KPK Johan Budi, Selasa (16/9/2008).
Menurut Johan, KPK tidak menjadikan Iqbal dan Billy sebagai target jauh-jauh hari. "Ini laporan dari masyarakat baru saja, kemudian kami menindaklanjutinya," jelas Johan.
Karena itu, Johan mengatasnamakan KPK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi adanya transaksi suap di Hotel Aryaduta itu. "Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang akurat," jelas Johan.
Iqbal dan Billy ditangkap di Hotel Aryaduta sekitar pukul 18.30 WIB. Billy ditangkap di lantai 17 dan Iqbal ditangkap saat turun ke lobi hotel milik Lippo itu. Di tas yang dibawa Iqbal, KPK menemukan uang senilai Rp 500 juta. Selain keduanya, juga ada tiga orang lain yang dibawa ke KPK. (asy/gah)











































