Indovision Sambut Baik Penangkapan Anggota KPPU oleh KPK

Indovision Sambut Baik Penangkapan Anggota KPPU oleh KPK

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 21:51 WIB
Indovision Sambut Baik Penangkapan Anggota KPPU oleh KPK
Jakarta - Pimpinan perusahaan televisi berbayar, Indovision, yang merupakan pesaing Astro, menyambut baik  penangkapan KPK terhadap anggota KPPU M. Iqbal dan  President Director First Media Billy Sindoro. Indovision yang berperkara dengan Astro di KPPU ini segera menyiapkan langkah hukum terkait hal ini.

Tanggapan Indovision ini disampaikan oleh Aria Mahendra Sinulingga, Corporate Secretary Indovision, dalam rilisnya yang diterima detikcom, Selasa (16/9/2009). Berikut tanggapan Indovision terhadap penangkapan Iqbal dan Billy Sindoro:

Pertama, pihak Indovision menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tindakan-tindakan untuk menegakkan good corporate governance (GCG) dalam berbisnis. Mudah-mudahan ke depan bisnis terutama dalam usaha penyiaran TV berbayar bisa lebih fair.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, kehadiran Direct Vision (Astro Malaysia) terbukti telah menyebabkan banyak perpindahan pelanggan dari Indovision, sehingga merugikan Indovision. Kami juga sudah mengadukan masalah ini kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendapatkan ganti rugi, namun tidak terjadi.

Ketiga, kami juga heran dengan keputusan akhir KPPU yang memberikan keputusan bahwa Astro harus kembali ke Direct Vision. Padahal masalah ini tidak ada kaitannya dengan persaingan usaha tidak sehat. Kita juga sudah komplain kepada KPPU dan melaporkan masalah ini kepada DPR-RI dan masih menunggu tanggapan mereka.

Keempat, setelah kejadian ini kami akan melakukan koordinasi kembali dengan Tim Penasihat Hukum kami, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti diberitakan Iqbal dan Billy ditangkap KPK di Hotel Aryaduta pada pukul 18.30 WIB. Mereka ditangkap dengan bukti uang Rp 500 juta yang diyakini sebagai suap. Hingga pukul 21.50 WIB, Iqbal dan Billy masih diperiksa intensif di gedung KPK. (asy/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini