"BS menyerahkan tas warna hitam ke MI. Setelah kami cek, isinya uang senilai Rp 500 juta," ujar Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2008).
Antasari enggan menyebutkan perusahaan yang menyuap M Iqbal tersebut bergerak dalam bidang apa. "Banyak pihak. Takutnya banyak pihak menghilangkan jejak," kata pria berkumis tebal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































