M Iqbal, Anggota KPPU yang Ahli Koperasi

Ditangkap KPK di Hotel Aryaduta

M Iqbal, Anggota KPPU yang Ahli Koperasi

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 21:05 WIB
M Iqbal, Anggota KPPU yang Ahli Koperasi
Jakarta - Mulai hari Selasa (16/9/2008) malam, hari-hari Mohammad Iqbal dipastikan akan berhadapan dengan penyidik KPK. Dia tertangkap basah menerima suap dari Billy Sindoro, Presiden Direktur First Media. Selanjutnya, pria yang berlalu lalang di koperasi ini akan berhadapan dengan hukum.

Mohammad Iqbal pernah menjabat sebagai ketua KPPU periode Juni 2001 sampai Juni 2002. Dia dikenal sebagai ahli koperasi terkemuka di Indonesia.

Seperti tercantum di situs KPPU, sejak tahun 1979, Iqbal telah berkecimpung di bidang perkoperasian, mulai sebagai pengurus Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung (1979-1981), Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo, 1981-1999), dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin, 1983-2004).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang selalu tampil rapi ini juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Yala Tekno Geothermal-sebuah perusahaan kemitraan antara koperasi dan swasta di bidang pengembangan panas bumi (1995-2000). Dan pada kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) periode 2004-2008, Iqbal duduk sebagai Ketua Komite Tetap Pengawas Persaingan Usaha.

Selain itu, Iqbal juga  pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004, mewakili golongan Koperasi. Di tingkat internasional, sejak 1998 - 2004 Iqbal menjabat Vice Chairman of the Consumer Co-operative Committee ICA ROAP. Kelahiran Yogyakarta lima puluh dua tahun yang lalu ini meraih gelar sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung, pada tahun 1981.

Tertangkapnya Iqbal oleh KPK semakin menambah panjang daftar pejabat yang ditangkap KPK. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR seperti Bulyan Royan dan Al Amin Nasution,  anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes, dan Jaksa Urip Tri Gunawan.
(asy/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads