Mohammad Iqbal pernah menjabat sebagai ketua KPPU periode Juni 2001 sampai Juni 2002. Dia dikenal sebagai ahli koperasi terkemuka di Indonesia.
Seperti tercantum di situs KPPU, sejak tahun 1979, Iqbal telah berkecimpung di bidang perkoperasian, mulai sebagai pengurus Koperasi Kesejahteraan Mahasiswa Bandung (1979-1981), Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo, 1981-1999), dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin, 1983-2004).
Pria yang selalu tampil rapi ini juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Yala Tekno Geothermal-sebuah perusahaan kemitraan antara koperasi dan swasta di bidang pengembangan panas bumi (1995-2000). Dan pada kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) periode 2004-2008, Iqbal duduk sebagai Ketua Komite Tetap Pengawas Persaingan Usaha.
Selain itu, Iqbal juga pernah menjadi anggota MPR periode 1999-2004, mewakili golongan Koperasi. Di tingkat internasional, sejak 1998 - 2004 Iqbal menjabat Vice Chairman of the Consumer Co-operative Committee ICA ROAP. Kelahiran Yogyakarta lima puluh dua tahun yang lalu ini meraih gelar sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung, pada tahun 1981.
Tertangkapnya Iqbal oleh KPK semakin menambah panjang daftar pejabat yang ditangkap KPK. Sebelumnya, sejumlah anggota DPR seperti Bulyan Royan dan Al Amin Nasution, anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes, dan Jaksa Urip Tri Gunawan.
(asy/gah)











































