Seorang pegawai Hotel Aryaduta yang ditemui detikcom mengatakan, 8 orang petugas datang ke Hotel Aryaduta pada Selasa (16/9/2008) sekitar pukul 19.10 WIB. Para petugas itu terdiri dari 4 orang berseragam polisi, dua di antaranya membawa senjata laras panjang, dan 4 lainnya berpakaian preman.
"Sekitar pukul 19.40 WIB, mereka turun dengan membawa 2 orang pria. Kedua pria itu digandeng dan dibawa masuk ke dalam mobil. Para petugas itu menggunakan 2 mobil, masing-masing kijang dan city car," kata pegawai yang tidak ingin disebutkan namanya itu, Selasa (16/9/2008).
Sayangnya petugas tersebut enggan menjelaskan lebih detil lagi kejadian itu. Termasuk juga saat ditanya di mana tepatnya penangkapan itu dilakukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota KPPU MI tersebut ditangkap basah KPK sedang menerima uang ratusan juta rupiah. Diduga kuat, uang itu dari 2 orang yang juga ditangkap saat itu. Keduanya disebut-sebut sebagai pejabat dari sebuah perusahaan dari grup besar. Salah satu dari pengusaha itu berinisial BS, seorang presiden direktur sebuah perusahaan dari grup besar. (djo/gah)











































