Perintah Penangkapan Kembali Dikeluarkan Untuk Thaksin

Perintah Penangkapan Kembali Dikeluarkan Untuk Thaksin

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 14:45 WIB
Perintah Penangkapan Kembali Dikeluarkan Untuk Thaksin
Bangkok - Mahkamah Agung Thailand kembali mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Thaksin Shinawatra. Perintah penangkapan kali ini terkait persetujuan Thaksin atas pinjaman kontroversial ke junta militer Myanmar.

Persidangan kasus ini baru akan mulai digelar sampai Thaksin kembali dari Inggris. "Hari ini hearing pertama dan terdakwa tidak muncul meskipun dia telah menerima surat panggilan," kata Hakim Panya Suthibodi seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (15/9/2008).

"Pengadilan telah memerintahkan penangkapan untuk dia. Karena kita tidak tahu kapan terdakwa akan kembali, kasus ini untuk sementara akan ditangguhkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, menurut para penyidik, Thaksin telah memerintahkan Exim Bank untuk menaikkan pinjaman dari 3 miliar baht menjadi 4 miliar baht, sehingga junta Myanmar bisa membeli lebih banyak layanan dari ShinSat.

ShinSat sendiri merupakan bagian dari perusahaan telekomunikasi Shin Corp, yang didirikan Thaksin. Keluarga Thaksin menjual perusahaan itu ke Temasek Holdings dari Singapura.

Sebelumnya pengadilan Thailand juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Thaksin dan istrinya, Pojaman pada bulan Agustus lalu. Yakni setelah pasangan itu tidak muncul di persidangan kasus korupsi. Sejak saat itu Thaksin dan Pojaman kabur ke Inggris karena merasa tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil di negerinya. (ita/iy)


Berita Terkait