"SK yang dilakukan secara sepihak oleh Lukman Edy dan Muhaimin telah menghilangkan hak-hak DPW dan DPC di daerah dalam konteks pencalegan," ujar Ketua Umum DPP PKB kubu Gus Dur, Ali Masykur Musa, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2008).
Menurut Ali, tindakan Muhaimin dan Lukman Edy tersebut melahirkan kerugian moril dan material. "Bahkan bisa mengancam adanya konflik horizontal," terang Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nik/nrl)











































