"Kita berharap seluruh pejabat baik daerah sampai pusat mau berzakat lewat lembaga amil zakat agar hal itu dapat ditiru oleh masyarakat," kata Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin saat jumpa pers di kantor Baznas, Jalan Kebon Sirih Raya No. 57 Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2008).
"Kalau fatwa memang perlu, tapi sekarang kita butuh dukungan real dulu agar berzakat melalui Baznas. Kalau sudah tinggi tingkat masyarakat menyalurkan zakat melakui amil zakat baru dibuat fatwa," lanjut pria yang juga dikenal sebagai dai ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin juga menyanggah kalau kurangnya sosialisasi dari Baznas yang menyebabkan masyarakat menyalurkan zakatnya secara langsung. "Sebenarnya sosialisasi sudah banyak kita lakukan tapi kurang di media-media," sanggahnya.
Didin yang hadir menggunakan batik coklat lengan panjang menyatakan, butuh waktu hingga tahun 2017 agar Baznas sebagai lembaga amil zakat benar-benar tersosialisasikan kepada masyarakat.
(ddt/iy)










































