Gubernur Papua Batal Diperiksa KPK

Gubernur Papua Batal Diperiksa KPK

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 12:39 WIB
Jakarta - Gubernur Papua Barnabas Suebu batal diperiksa KPK. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi APBD Rp 8,8 miliar pada 2004 di Kabupaten Yapen Waropen.
 
"Dia sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi via telepon, Selasa (16/9/2008).
 
Namun, Barnabas menghubungi pihak KPK dan meminta supaya menjadwalkan ulang pemeriksaannya. "Barnabas meminta pengunduran jadwal. Jadi besok dia akan datang," jelas Johan.
 
Selain itu Bupati Yalimo Elia Loupatty juga dipanggil sebagai saksi. Tapi belum diketahui, apakah dia datang atau tidak. Mereka rencananya dimintai keterangan untuk melengkapi bukti-bukti terkait tersangka Bupati Yapen Waropen Daud Soleman Betawi.
 
Selain itu KPK juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Ines dan Karnawi, rekanan dalam proyek Depnakertrans dan mantan Sesditjen Depnakertrans Bahrun Effendy. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang pemeriksaan mereka untuk saksi tersangka lainnya mantan Sekjen Depnakertrans Taswin Zein. (ndr/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads