KTKLN, ATM Untuk TKI

KTKLN, ATM Untuk TKI

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 12:18 WIB
Kudus - Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN) memberikan multifungsi untuk tenaga kerja Indonesia. Selain bisa melacak keberadaan TKI, kartu ini bakal bisa dipakai untuk mengambil dan mentransfer gaji.

Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat mengatakan KTKLN sudah berlaku sejak akhir 2007.

"Sedang dikembangkan nantinya kartu ini dapat digunakan sebagai ATM untuk mengambil dan mentransfer gaji," kata Jumhur saat safari Ramadan di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, BNP2TKI sedang berusaha melakukan pembicaraan dengan bank-bank yang ada di luar mengenai KTKLN. "Kita kerja sama dengan bank tempat TKI bekerja. BI sudah mendorong ke arah situ," ujarnya.

Jumhur mengatakan, berbagai fasilitas terdapat dalam kartu tersebut. "Kapasitas 32 kb, ada radio frekuensi, chips dan antena ini sudah canggih," kata dia.

Jumhur berharap dengan KTKLN ini keberangkatan TKI ke luar negeri dapat lebih ditertibkan. TKI yang tidak punya kartu tidak bisa berangkat. "Sejak dari bandara sudah diperiksa kalau tidak punya kartu tidak bisa berangkat," tutur Jumhur.

Sampai kapan kartu ini berlaku? "Sesuai kontrak kerja. Setelah kembali ke Indonesia kartu ini sudah tidak berlaku. Bila TKI berangkat lagi ke negara berbeda hanya merubah data saja," papar dia.

Lebih lanjut, Jumhur mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi untuk memberikan kartu ini kepada TKI. "Ini tidak mudah karena jumlah mereka mencapai jutaan. Saat ini baru 300 ribu TKI yang memakai kartu ini," kata Jumhur. (did/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads