Hal tersebut diungkapkan Suciwati saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa mantan Deputi V BIN Muchdi Pr.
"Tahun 2001 Bulan Agustus, ada kiriman bom ke rumah Umi, mertua saya. Pagi-pagi dini hari. Pada 2003, di Jalan Cendana, Bekasi (rumah Munir), saya dikirimi bom. Saya hanya berdua dengan anak saya saat itu," ujar Suciwati saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (16/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai istri seorang pengacara, saya lillahita'ala, dengan risikonya. Karena suami saya bergerak dalam kasus HAM," Suciwati mencoba tegar.
Tak hanya rumahnya yang diancam bom, menurut Suciwati, kantor suaminya yaitu Kontras, juga sering diancam bom dan bahkan diobrak-abrik.
"Tanggal 13 Maret 2002 Kantor Kontras diserbu oleh orang yang mengatasnamakan Cawang Berdarah. Suami saya diancam akan dihabisi karena sebelumnya ada korban penculikan yang demo di rumah Wiranto. Besoknya ada utusan Wiranto melarang datang ke Kantor Kontras dan melarang keluarga berdemo. Sehari kemudian diseranglah kantor Kontras sampai hancur lebur," cerita Suciwati.
Tak hanya ancaman teror, menurut Suciwati, suaminya juga pernah diancam secara fisik. "Saat menginventigasi kasus, suami saya pernah diserempet mobil," pungkasnya. (anw/nrl)











































