Gus Dur melaporkan Cak Imin dan Lukman Edy terkait pemalsuan dokumen DPP PKB. Gus Dur yang mengenakan kemeja batik lengan pendek ini tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2008) pukul 09.40 WIB.
Dengan ditemani oleh pengacaranya, Ibrani SH, Gus Dur tak mau berkomentar apa pun saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Setelah turun dari Toyota Alphard hitam dengan nopol L 9009, Gus Dur yang menggunakan kursi roda ini langsung dibawa masuk ke ruang Bareskrim. Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa kali Gus Dur ditinggal dan sehingga dengan demikian partai ini tidak diizinkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Inilah yang dia (Gus Dur) laporkan," katanya. (gus/nrl)










































