Polisikan Cak Imin & Lukman Edy, Gus Dur Diperiksa Mabes Polri

Polisikan Cak Imin & Lukman Edy, Gus Dur Diperiksa Mabes Polri

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2008 10:53 WIB
Polisikan Cak Imin & Lukman Edy, Gus Dur Diperiksa Mabes Polri
Jakarta - Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy dipolisikan Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB Gus Dur pada 25 Agustus 2008. Gus Dur pun diperiksa Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi pelapor.

Gus Dur melaporkan Cak Imin dan Lukman Edy terkait pemalsuan dokumen DPP PKB. Gus Dur yang mengenakan kemeja batik lengan pendek ini tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2008) pukul 09.40 WIB.

Dengan ditemani oleh pengacaranya, Ibrani SH, Gus Dur tak mau berkomentar apa pun saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Setelah turun dari Toyota Alphard hitam dengan nopol L 9009, Gus Dur yang menggunakan kursi roda ini langsung dibawa masuk ke ruang Bareskrim. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama, Ketua Umum Dewan Tanfidziah DPP PKB Ali Masykur Musa tiba di lokasi. Ali mengatakan, pelaporan Gus Dur ini merupakan keputusan partai bahwa kedua terlapor ada upaya meninggalkan aturan partai yang ada.

"Beberapa kali Gus Dur ditinggal dan sehingga dengan demikian partai ini tidak diizinkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Inilah yang dia (Gus Dur) laporkan," katanya. (gus/nrl)


Berita Terkait