Jakarta - KPK segera melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait 400 cek temuan PPATK. Rencananya dalam waktu dekat, nama-nama yang dikantungi KPK sebagai pencair cek akan diperiksa.
"Paling cepat pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/9/2008).
Dia memastikan, pemanggilan itu terkait juga dengan laporan Agus Condro ke KPK beberapa waktu lalu. "Itu sebagai tindak lanjut, akan ada yang kita panggil," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Agus Condro mengaku menerima cek senilai Rp 500 juta, terkait dengan terpilihnya Deputi Senior BI Miranda S Goeltom. Informasi menyebutkan, dalam laporan PPATK itu hanya di bawah 10 orang saja nama anggota DPR yang mencairkan cek perjalanan itu seorang diri.
(ddt/ndr)