Siap Ambil Alih Kasus BLBI, KPK Tunggu Pencabutan SP3

Siap Ambil Alih Kasus BLBI, KPK Tunggu Pencabutan SP3

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 21:44 WIB
Siap Ambil Alih Kasus BLBI, KPK Tunggu Pencabutan SP3
Jakarta - KPK siap mengambil alih kasus BLBI. Tapi syaratnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus itu dicabut.

"Bisa saja diambil alih, tapi SP3 kasus itu harus dicabut dahulu," kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (15/9/2008).

Johan melanjutkan, untuk itu pihaknya, rencananya akan melakukan gelar kasus lebih dahulu dengan pihak Kejaksaan Agung. "Kita akan mengundang mereka, sehabis lebaran," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Johan menjelaskan prosedur pengambilalihan sebenarnya menunggu putusan banding pengadilan tinggi, karena hasil keputusan itu akan berpengaruh pada nasib SP3 kasus BLBI.

"Bila hasil banding menyebut putusan kasus BLBI dilanjutkan, maka nanti kalau Kejagung tetap ingin menangani kita akan mensupervisi," jelasnya.
(ddt/rdf)


Berita Terkait