Hal itu diungkapkan Kapolresta Pasuruan AKBP Herri Sitompul kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di ruang pertemuan RSUD R Soedarsono, Pasuruan, Senin (15/9/2008)
"Sampai sekarang kita baru memeriksa 4 saksi, dan belum menetapkan ke arah tersangka. Hanya sebatas pemeriksaan dan meminta keterangan," kata Herri.
Herri menjelaskan, pihaknya mendapat laporan insiden itu pukul 11.00 WIB, dan membubarkan kegiatan tersebut 15 menit kemudian. Menurutnya, dalam kegiatan tersebut polisi sama sekali tidak mendapat laporan dan izin.
Pihaknya sangat menyayangkan adanya peristiwa yang bertujuan baik, malah berakhir dengan memilukan yang menyebabkan 21 tewas.
Sementara Bupati Pasuruan Dade Angga mengimbau dan memerintahkan kepada seluruh
camat dan kepala desa untuk proaktif melaporkan jika ada kegiatan serupa di tempatnya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat dan para dermawan yang akan mengeluarkan zakat atau shodaqih sebaiknya melaporkan dulu. Khususnya bagi camat dan kades harus proaktif," jelasnya.
Dade Angga berharap kejadian ini merupakan yang pertama dan terakhir. Berita selengkapnya, bisa dibaca di: detiksurabaya. (fat/bdh)











































