Adnan Buyung & Yenny Wahid Diminta Hadir Jadi Saksi Munarman

Adnan Buyung & Yenny Wahid Diminta Hadir Jadi Saksi Munarman

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 18:37 WIB
Jakarta - Pihak Munarman mengatakan aksi rusuh Monas didalangi aktor intelektual dari Aliansi Kebangsaan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Aktor intelektual, antara lain Adnan Buyung Nasution dan Yenny Wahid, diminta hadir menjadi saksi.

"Kami ingin meminta hadirkan nama-nama yang dianggap sebagai pemicu terjadinya insiden Monas. Yang ada di dalam iklan yang berisi petisi dari nama-nama ini. Seperti Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan, Ratna Sarumpaet, Rizal Mallarangeng, dan Yenny Wahid. Mohon dijadikan saksi karena inilah yang sebabkan kekacauan," ujar pengacara Munarman, Lutfi.

Lutfi menyampaikan hal itu dalam persidangan rusuh Monas dengan terdakwa Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (15/9/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu hak JPU (jaksa penuntut umum). Nanti Anda ada waktunya," ujar ketua majelis hakim Panusunan Harahap.


Saksi Ngaku Cucu Bung KarnoΒ 

Dalam sidang ini, saksi dari aktivis AKKBB Nino Graciano dihadirkan menjadi saksi. Nino mengatakan Front Pembela Islam (FPI) memukuli anak-anak dan ibu-ibu.

Munarman yang diminta tanggapan pun melontarkan pertanyaan.

"Ada beberapa pertanyaan saya. Apa itu AKKBB?," tanya Munarman.

"Saya tahu AKKBB itu organisasi yang cair yang welcome bagi semua pihak, untuk menjaga keutuhan bangsa," jawab Nino.

"Kamu tahu nggak, kalau sebelum acara itu, paginya ada acara peringatan juga yang dilakukan oleh PDIP?" tanya Munarman.

"Saya tahu," timpal Nino.

"Terus, kenapa kamu nggak ikut acara yang pagi saja. Itu langsung diadakan oleh anaknya Bung Karno. Saya yakin kalau yang itu bener-bener diadakan untuk memperingati hari lahirnya Pancasila. Kalau yang itu saya yakin," kata Munarman.

"Saya juga cucunya Bung Karno. Saya cucunya Bung Karno," kata Nino.

"Saya tidak tanya tidak usah pamer. Saya nggak ada komentar. Saya menyatakan keberatan. Bahwa hari itu, massa yang berjalan itu dari elemen LPI (Laskar Pembela Islam) bukan FPI (Front Pembela Islam). Saya juga keberatan kalau ada ibu-ibu dan anak-anak yang dipukul," jawab Munarman.

Persidangan pun dilanjutkan Senin, tanggal 22 September 2008, masih mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

(nwk/asy)


Berita Terkait