"Kampanye saat ini masa waktunya panjang, tahapan ini bisa disalahgunakan calon anggota legislatif dan parpol," kata anggota Bawaslu Wirdyaningsih dalam jumpa pers di kantornya di Gedung Juang, Jl Menteng Raya, Jakarta, Senin (15/9/2008).
Wirdyaningsih mengatakan, agar para caleg dan parpol tidak menyalahgunakan fasilitas negara dan tempat-tempat ibadah untuk kampanye. "Jangan sampai disalahgunakan kampanyenya dan larangan tempat ibadah digunakan kampanye dilanggar," jelasnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Contohnya ada acara ceramah digunakan untuk kepentingan tersebut, ini yang perlu dicermati, termasuk dicermati masyarakat dan pers, " pungkasnya. (zal/iy)










































