Pada awalnya, sejumlah petugas BPOM memfokuskan pada barang-barang yang kemungkinan telah kadaluwarsa. Namun mereka hanya menemukan barang-barang yang kemasannya sedikit rusak.
Ketika meneliti lebih detail isi minimarket yang berada di Jl Prof Soedharto, Tembalang, Semarang itu, mereka menemukan botol minuman merk luar negeri yang di dalamnya terdapat batangan kecil berwarna putih. Benda itu mengapung di minuman warna hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas pun meminta penjelasan penjaga minimarket yang berada di pintu masuk. Namun penjaga mengaku tidak tahu menahu, karena hanya bertugas melayani pembeli.
Akhirnya, penjaga diminta mengisi formulir dari BPOM dan melaporkan kejadian itu kepada manajemen. BPOM menunggu penjelasan manajemen secepatnya.
BPOM tidak menyita botol 'aneh' tersebut dan barang-barang yang dinilai tidak baik bagi konsumen seperti kemasan yang rusak, kantong plastik yang bolong, dan lain-lain. Operasi itu tidak berjalan lancar. Pembeli tampak biasa saja. (try/djo)











































