"Hanya membuang waktu saya. Saya lebih baik membaca Al Quran dan tafsir di sel tahanan saya daripada berada di ruang sidang ini," kata Habib Rizieq.
Hal ini disampaikan Habib Rizieq menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Panusunan Harahap yang meminta tanggapan atas keterangan saksi anggota Laskar Pembela Islam (LPI) Fachrul Rozi dan Rafli di PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Senin (15/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang pada Senin 22 September 2008 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.
(aan/nrl)










































