Kejadian itu bermula dari pemeriksaan saksi kedua yakni anggota Laskar Pembela Islam (LPI) Rafli. Rafli dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU seputar LPI. Pengacara Rizieq, Indra Sahnan Lubis pun melakukan interupsi.
"Seharusnya yang ditanya sesuai dakwaan mengarah ke insiden Monas," kata Indra kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Senin (15/9/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim yang mendengar teriakan itu pun geram. 13 anggota polisi yang berada di dalam ruang sidang dikerahkan untuk mengusir lelaki yang mengenakan baju putih itu.
"Saya minta yang tadi ngomong seperti itu keluar," kata Panusunan.
Sambil menunjukkan jarinya ke polisi tanda menyuruh pria itu keluar, Panusunan berkata,"Tolong itu disuruh keluar yang di sebelah topi putih. Suruh keluar itu. Tolong suruh keluar."
Akhirnya pria itu pun keluar dari ruang sidang. Sidang lalu dilanjutkan. (gus/iy)










































