Adrianus Meliala Jadi Saksi Sidang Pilot Marwoto

Kasus Kecelakaan Garuda

Adrianus Meliala Jadi Saksi Sidang Pilot Marwoto

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 13:46 WIB
Yogyakarta - Sidang lanjutan kasus kecelakaan pesawat Garuda GA 200 dengan terdakwa pilot Marwoto Komar kembali digelar. Sidang menghadirikan 3 saksi, salah satunya kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, yang juga menjadi korban kecelakaan pesawat tersebut.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman di Jl KRT Pringgodiningrat, Beran, Senin (15/9/2008). Agenda sidang adalahย  pemeriksaan saksi. Sidang dipimpin majelis hakim ketua Sri Andini SH. Terdakwa Marwoto Komar
didampingi penasehat hukumnya dari kantor M. Assegaf Law Firm.

Tiga orang saksi itu adalah Yulza Sulaiman (42) seorang anggota polisi yang saat kejadian berada di check in counter Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta dan melihat saat pesawat jatuh dan terbakar. Saksi kedua Adrianus Meliala (41). Saksi ketiga adalah Sarwandi (37) seorang petani yang pada saat kejadian sedang bekerja di sawah yang terletak di ujung landas pacu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrianus dalam kesaksiannya menceritakan kronologis pada saat pesawat di udara hingga terjatuh. Selama perjalanan dari Cangkareng menuju Yogyakarta tidak ada masalah. Seperti biasanya kru pesawat memberikan instruksi standar penyelamatan saat penumpang naik pesawat dan kondisi cuaca yang sedang cerah waktu itu.

"Pada awal tidak ada yang aneh di perjalanan," katanya.

Ketika akan landing katanya, pesawat melaju seperti biasanya. Namun saat pesawat menyentuh landasan, terjadi gunjangan keras dan pesawat memantul dari landasan sebanyak 3 kali. Pesawat tetap melaju kencang hingga batas landasan. Beberapaย  kabel di dalam pesawat mulai korsleting hingga terjadi kebakaran.

"Pesawat berhenti di sawah dan terbakar. Semua penumpang panik mencoba mencari jalan keluar," katanya.

Menurutnya saat pesawat terbakar, dia tidak melihat adanya kru garuda yang menolong para penumpang yang cidera. Adrianus hanya melihat beberapa orang berseragam putih yang membantu para penumpang. Akibat kejadian itu, mengalami luka bakar di tangan, perut, dan kaki serta patah tulang di bagian hidung sehingga harus dirawat di RSU Bethesda. Pihak Garuda juga memberikan biaya perawatan sebesar Rp 75 juta.

Sedang saksi ketiga, Sarwandi (37) mengatakan saat terjadi kecelakaan dirinya tengah bekerja di sawah yang terletak di ujung landasan. Dia mendengar suara ledakan sebanyak satu kali. Saat itu dia melihat sebuah pesawat oleng melaju kencang melewati persawahan sampai terbakar terbakar. "Saya juga sempat menolong beberapa korban," tutur dia.

Dalam sidang itu, penasehat hukum terdakwa Assegaf mengatakan saksi-saksi yang diajukan hanya melihat sebuah kejadian dan hanya menceritakan pengalaman. Bukan langsung menerangkan tentang perbuatan dan peranan terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan tiga orang saksi, sidang rencananya akan dilanjutkan lagi pada hari Senin 22 September 2008. (djo/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads