Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman di Jl KRT Pringgodiningrat, Beran, Senin (15/9/2008). Agenda sidang adalahย pemeriksaan saksi. Sidang dipimpin majelis hakim ketua Sri Andini SH. Terdakwa Marwoto Komar
didampingi penasehat hukumnya dari kantor M. Assegaf Law Firm.
Tiga orang saksi itu adalah Yulza Sulaiman (42) seorang anggota polisi yang saat kejadian berada di check in counter Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta dan melihat saat pesawat jatuh dan terbakar. Saksi kedua Adrianus Meliala (41). Saksi ketiga adalah Sarwandi (37) seorang petani yang pada saat kejadian sedang bekerja di sawah yang terletak di ujung landas pacu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada awal tidak ada yang aneh di perjalanan," katanya.
Ketika akan landing katanya, pesawat melaju seperti biasanya. Namun saat pesawat menyentuh landasan, terjadi gunjangan keras dan pesawat memantul dari landasan sebanyak 3 kali. Pesawat tetap melaju kencang hingga batas landasan. Beberapaย kabel di dalam pesawat mulai korsleting hingga terjadi kebakaran.
"Pesawat berhenti di sawah dan terbakar. Semua penumpang panik mencoba mencari jalan keluar," katanya.
Menurutnya saat pesawat terbakar, dia tidak melihat adanya kru garuda yang menolong para penumpang yang cidera. Adrianus hanya melihat beberapa orang berseragam putih yang membantu para penumpang. Akibat kejadian itu, mengalami luka bakar di tangan, perut, dan kaki serta patah tulang di bagian hidung sehingga harus dirawat di RSU Bethesda. Pihak Garuda juga memberikan biaya perawatan sebesar Rp 75 juta.
Sedang saksi ketiga, Sarwandi (37) mengatakan saat terjadi kecelakaan dirinya tengah bekerja di sawah yang terletak di ujung landasan. Dia mendengar suara ledakan sebanyak satu kali. Saat itu dia melihat sebuah pesawat oleng melaju kencang melewati persawahan sampai terbakar terbakar. "Saya juga sempat menolong beberapa korban," tutur dia.
Dalam sidang itu, penasehat hukum terdakwa Assegaf mengatakan saksi-saksi yang diajukan hanya melihat sebuah kejadian dan hanya menceritakan pengalaman. Bukan langsung menerangkan tentang perbuatan dan peranan terdakwa.
Usai mendengarkan keterangan tiga orang saksi, sidang rencananya akan dilanjutkan lagi pada hari Senin 22 September 2008. (djo/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini