MUI Imbau Pembagian Zakat Lewat Organisasi Profesional

Insiden Zakat Pasuruan

MUI Imbau Pembagian Zakat Lewat Organisasi Profesional

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 12:50 WIB
Jakarta - Sedikitnya 20 orang tewas terinjak-injak saat berebut zakat di Pasuruan, Jawa Timur. MUI mengingatkan agar pembagian zakat sebaiknya diserahkan kepada organisasi profesional.

"Innalilahi wa innailaihi ro'jiun. Saya hanya mengingatkan pembagian zakat hendaknya diserahkan kepada organisasi profesional atau setidak-tidaknya diantisipasi agar jangan sampai menimbulkan dampak buruk apalagi menimbulkan kehilangan jiwa bagi dhuafanya," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan kepada detikcom, Senin (15/9/2008).

Menurut dia, insiden Pasuran tersebut dapat membawa citra negatif dari lembaga zakat dan citra agama Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal itu maksudnya membangun kebersamaan. Tetapi karena cara tidak profesional justru menimbulkan dampak buruk," ujarnya.

Amidhan meminta aparat kepolisian untuk meneliti dan menangani peristiwa itu.

"Ini harus diusut. Kemungkinan ada unsur-unsur kesengajaan maka itu tidak lain kriminal. Maksud berzakat kan positif tetapi gelombang massa yang banyak tidak diantisipasi," kata Amidhan.

Jadi siapa yang bertanggung jawab? "Kelalaian dari pihak mendistribusikan tidak profesional. Tahun lalu sudah terjadi meski tidak ada korban jiwa seharusnya menjadi pelajaran," sahut Amidhan.

Sekitar 5 ribu warga Kota Pasuruan dan sekitarnya mengantre pembagian uang zakat sebesar Rp 40 ribu yang dilakukan H Syaikon di kawasan RT III RW IV Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo.  Fakir miskin tersebut mengantre sejak pukul 04.00 WIB. 20 Korban tewas karena terinjak-injak dan belasan lainnya pingsan. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait