Budi Santoso Dijadwalkan Hadir di Sidang Muchdi 16 September

Budi Santoso Dijadwalkan Hadir di Sidang Muchdi 16 September

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 12:38 WIB
Jakarta - Anggota BIN Budi Santoso yang menjadi saksi kunci pembunuhan Munir dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Muchdi Pr. Kejagung sudah mengirim surat panggilan kepada pria yang kini bertugas di KBRI Pakistan.

"Budi Santoso dijadwalkan akan bersaksi terkait kasus pembunuhan Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok," kata Jampidum Abdul Hakim Ritonga usai acara pelantikan serah terima jabatan pejabat eselon II di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (15/9/2008).

Menurut Abdul Hakim, surat permohonan izin untuk menghadirkan Budi sebagai saksi sudah dikirim pihak Kejaksaan ke Deplu dan BIN. Namun belum bisa dipastikan apakah mantan Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi BIN itu bisa hadir besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datang atau tidak, tidak dapat dipastikan sekarang. Yang jelas panggilannya sudah dikirim. Biasanya tidak sampai konfirmasi. Besok kita lihat di sidang, datang atau tidak," katanya.

Jika masih belum datang juga, lanjut Abdul Hakim, Kejaksaan akan memanggil Budi lagi sampai 3 kali pemanggilan.

Kalau tidak datang juga sampai 3 kali pemanggilan bagaimana?

"Ya kita minta petunjuk," jawabnya.

Kejagung juga memastikan akan memberikan perlindungan terhadap Budi Santoso. Nama Budi juga tidak akan dicoret sebagai saksi. Perlindungan terhadap Budi bisa dari Kejaksaan atau Polri.

"Kalau tidak datang sampai 3 kali, kita bacakan berkas perkaranya. Soal perlindungan itu kewajiban UU melindungi saksi," imbuhnya. (gus/iy)


Berita Terkait