"Ini kan pada level sudah nggak bisa lobi yang bisa mencegah diparipurnakan. Kita sampaikan keberatan kepada Bamus untuk tidak mengagendakan dalam paripurna," ujar anggota Pansus RUU Pornografi dari FPDIP Eva Kusuma Sundari kepada detikcom, Senin (15/9/2008).
Keberatan ini akan disampaikan kepada Bamus pada hari Kamis 18 September 2008. FPDIP akan mengakomodasi berbagai macam penolakan dari berbagai daerah, seperti dari Bali dan Sulawesi Utara (Sulut).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, ada proses pembahasan yang cacat secara teknis dan kualitas. Pengambilan keputusan, imbuh dia, selalu dilakukan melalui voting.
Bagaimana jika Bamus menolak permintaan FPDIP tersebut?
"Kita akan boikot. Kita tidak mau tanggung jawab sesuatu yang nggak masuk akal," tandas dia. (nwk/nrl)










































