Berkas di Kejari Depok, Ryan Masih Ditahan di Polda Metro

Berkas di Kejari Depok, Ryan Masih Ditahan di Polda Metro

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 09:51 WIB
Berkas di Kejari Depok, Ryan Masih Ditahan di Polda Metro
Jakarta - Berkas kasus mutilasi Ragunan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan sudah diserahkan ke Kejari Depok, Jawa Barat. Namun pembunuh berdarah dingin ini masih ditahan di sel narkoba Polda Metro Jaya.

"Berkasnya sudah. Kalau Ryan nya belum karena belum P21," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada detikcom, Senin (15/9/2008).

Abubakar mengatakan, berkas Ryan sendiri sudah dilimpahkan ke Kejari Depok pada Jumat 12 September 2008. "Berkasnya diserahkan sehari setelah Novel," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abubakar, pemeriksaan Polda Jatim terhadap Ryan akan terus berjalan meskipun nantinya kasus mutilasi Ryan sudah P21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Prosesnya terus berjalan. Yang di Jatim belum selesai. Kalaupun nanti jadi tahanan Kejaksaan, Jatim tetap akan periksa Ryan. tetapi kan sekarang masih tahanan polisi," imbuhnya. (gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini