Deplu: Mereka Masih Diperiksa Polisi

5 WN Australia Ditahan

Deplu: Mereka Masih Diperiksa Polisi

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 06:17 WIB
Deplu: Mereka Masih Diperiksa Polisi
Jakarta - Departemen Luar Negeri Indonesia membenarkan penahanan terhadap 5 orang warga negara Australia di Papua. Hingga saat ini mereka masih diperiksa intensif oleh petugas kepolisian dan imigrasi Indonesia.

"Mereka masih diperiksa oleh polisi dan imigrasi kita," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah kepada detikcom, Senin 15/9/2008).

Menurut Faiz, penahanan kelima WN Australia itu sudah dilakukan sejak hari Jum'at 12 September lalu. Mereka diketahui mendarat tanpa izin di Merauke, Papua, dengan menggunakan pesawat ringan.

"Benar ada 5 warga yang tanggal 12 lalu mendarat dengan pesawat twin engine di Merauke," tandasnya.

Berdasarkan informasi, kelima WN Australia tersebut bernama William Henry Scott Bloxam, Vera Scott Bloxam, Hubert Hofer, Karen Burke dan Keith Mortimer. (mad/irw)


Berita Terkait