"Mereka masih diperiksa oleh polisi dan imigrasi kita," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah kepada detikcom, Senin 15/9/2008).
Menurut Faiz, penahanan kelima WN Australia itu sudah dilakukan sejak hari Jum'at 12 September lalu. Mereka diketahui mendarat tanpa izin di Merauke, Papua, dengan menggunakan pesawat ringan.
"Benar ada 5 warga yang tanggal 12 lalu mendarat dengan pesawat twin engine di Merauke," tandasnya.
Berdasarkan informasi, kelima WN Australia tersebut bernama William Henry Scott Bloxam, Vera Scott Bloxam, Hubert Hofer, Karen Burke dan Keith Mortimer. (mad/irw)











































