Masuk ke Papua Secara Ilegal, 5 WN Australia Ditahan

Masuk ke Papua Secara Ilegal, 5 WN Australia Ditahan

- detikNews
Senin, 15 Sep 2008 00:13 WIB
Masuk ke Papua Secara Ilegal, 5 WN Australia Ditahan
Jakarta - Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyatakan lima orang warga negaranya ditahan oleh otoritas Indonesia. Mereka ditahan karena masuk ke Provinsi Papua secara ilegal.

Kelima warga negara Australia itu terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. Mereka mendarat di bandara Mopah, Merauke, pada Jumat 12 September. Demikian seperti dikutip dari news.com.au, Sabtu (14/9/2008).

Dua di antara WN Australia tersebut adalah pilot bernama William Henry Scott Bloxam dan Vera Scott Bloxam. Sedangkan tiga lainnya adalah penumpang, yakni Hubert Hofer, Karen Burke and Keith Mortimer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut juru bicara DFAT, mereka masuk ke Indonesia tanpa ijin terbang, keamanan, dan imigrasi.

"Mereka dibawa ke sebuah hotel lokal dan berada di bawah pengawasan otoritas Indonesia, yang belum memutuskan permintaan izin mereka," kata juru bicara tersebut. (irw/irw)


Berita Terkait