"Ya kalau data-data sudah ada, pencair cek sudah diketahui PPATK, ini menjadi lucu kalau mereka membantah. lebih baik yang merasa, dikembalikan saja," kata Agus saat dihubungi lewat telepon, Minggu (14/9/2008).
Dia melanjutkan, bila tidak punya uang, bisa saja dilakukan pengembalian secara bertahap. "Duit Rp 500 juta bukan duit kecil, saya juga mengembalikan bertahap,' imbuhya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Agus, saat itu dia melakukan pencairan sebanyak 2 kali yakni di BII Pekalongan dan BII di Jakarta. "Saya mencairkan sendiri, cek Rp 50 juta itu besar, kalau menyuruh sopir nanti ditanya, duit dari mana?" jelasnya.
Agus bercerita, keinginan mengembalikan sebenarnya telah datang sejak 2 tahun lalu. Tapi saat itu dia dicegah rekan-rekannya di PDIP. "Ya saya kan makhluk sosial juga," tambahnya.
Diketahui KPK telah menyeriusi kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan. Akankah dia siap diperiksa? "Ya siapa pun tidak harus saya, kalau dipanggil penegak hukum harus datang, jangan menghambat penyelidikan," imbuhnya. (ndr/iy)











































