"Untuk itu ada saatnya, nanti KPK akan menjelaskan ke publik," kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam pesan singkat, lewat telepon, Sabtu (13/9/2008).
Dia melanjutkan kini, KPK terus melakukan penyelidikan dan meminta masyarakat bersabar. "KPK tidak ingin ada hambatan," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di salah satu 41 nama itu, terdapat nama Agus Condro. Diketahui Agus mengaku menerima uang senilai Rp 500 juta terkait pemilihan Deputi Senior BI Miranda S Goeltom. (ndr/)











































