Laporan tersebut terdaftar dengan nomor registrasi No LP/2322/K/IX/2008/SPK Unit II. Sedangkan Soeryo sendiri melaporkan masalah ini pada Sabtu (13/9/2008).
Dalam laporan tersebut, Soeryo menuding Chris John melakukan penipuan dengan urung bertinju dengan Jackson. Padahal Chris John sudah menerima uang US$ 40.000 sebagai uang muka pertandingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil catatan medis menunjukkan Chris John kelebihan badan 4 kg. Selain itu volume O2 Chris John hanya 43,9 padahal seharusnya minimal 55 kg.
Karena alasan inilah pertandingan yang memperebutkan gelar juara dunia kelas bulu WBA itu batal. Akibat pembatalan ini, Soeryo mengaku rugi Rp 900 juta.
(gah/nik)










































