"DPP tidak ada kebijakan itu, tidak melarang juga sepanjang kesepakatan," ujar Sekjen DPP PKB Lukman Edy di Rumah Dinas Camat Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2008).
PKB, tambah Lukman, tidak melarang hal tersebut jika digunakan untuk membiayai kampanye dan pemenangan pemilu. Sebab, imbuhnya, tidak mungkin sebuah kampanye dapat berjalan maksimal jika tidak ada biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, harga tersebut masih dalam batas kewajaran. Angka itu, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Menteri PDT ini bisa saja berasal dari hitung-hitungan pengurus partai dalam mengkalkulasikan biaya yang akan dikeluarkan saat kampanye nanti.
"Rp 60 juta untuk tingkat 1 saya pikir masih rasional lah untuk di sana," pungkasnya.
(mok/irw)











































