PKB Tidak Melarang Adanya Pungutan Bagi Calegnya

PKB Tidak Melarang Adanya Pungutan Bagi Calegnya

- detikNews
Sabtu, 13 Sep 2008 06:01 WIB
PKB Tidak Melarang Adanya Pungutan Bagi Calegnya
Jakarta - DPC PKB Tuban melaporkan adanya pungutan kepada sejumlah caleg dengan nomor jadi. Meski tidak ada keputusan, DPP PKB tidak melarang adanya kesepakatan itu.

"DPP tidak ada kebijakan itu, tidak melarang juga sepanjang kesepakatan," ujar Sekjen DPP PKB Lukman Edy di Rumah Dinas Camat Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (12/9/2008).

PKB, tambah Lukman, tidak melarang hal tersebut jika digunakan untuk membiayai kampanye dan pemenangan pemilu. Sebab, imbuhnya, tidak mungkin sebuah kampanye dapat berjalan maksimal jika tidak ada biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PKB Tuban melaporkan kalau untuk nomor urut 1 sebesar Rp 60 juta, nomor 2 Rp 35 juta dan nomor 3 sebesar Rp 15 juta.

Menurut Lukman, harga tersebut masih dalam batas kewajaran. Angka itu, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Menteri PDT ini bisa saja berasal dari hitung-hitungan pengurus partai dalam mengkalkulasikan biaya yang akan dikeluarkan saat kampanye nanti.

"Rp 60 juta untuk tingkat 1 saya pikir masih rasional lah untuk di sana," pungkasnya.
(mok/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads