Anggota Komisi IV DPR Mangkir Diperiksa KPK

Anggota Komisi IV DPR Mangkir Diperiksa KPK

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 23:44 WIB
Jakarta - Tanpa alasan, anggota Komisi IV DPR Cepy Tripakoso wartono mangkir dari pemeriksaan KPK. Padahal, politisi PDIP itu akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Tanjung Api-api.

"Yang bersangkutan tidak datang, tanpa keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (12/9/2008).

Dijadwalkan dia diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 18.00 WIB, Cepy tidak menampakan batang hidungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan korupsi alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan telah menjerat dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf E Faishal dan anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir.

Sebelumnya terungkap dalam persidangan perkara anggota DPR Al Amin Nur Nasution telah terjadi pertemuan antara sejumlah anggota DPR dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Al Amin bersama dua anggota Komisi IV DPR, Azwar Chesputra dan Sarjan Tahir, hadir dalam pertemuan itu, untuk membahas alih fungsi hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang di Banyuasin untuk dijadikan pelabuhan Samudera Tanjung Api-api.
Β 
Pertemuan yang dilakukan pada Oktober 2006 di lobi hotel Century, Jakarta Selatan, itu juga dihadiri oleh Direktur Utama Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Apiapi (BPTAA)/mantan Sekretaris Daerah Povinsi Sumatera Selatan, Sofyan Rebuin dan calon investor proyek, Chandra Antonio Tan. (ndr/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads