Lembaga Pelaksana Quick Count Perlu Disertifikasi

Lembaga Pelaksana Quick Count Perlu Disertifikasi

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 19:06 WIB
Jakarta - Era pemilihan umum secara langsung baik di tingkat pusat maupun daerah menyebabkan munculnya sejumlah lembaga pelaksana Quick Count (penghitungan suara cepat). Agar hasil penghitungan cepat ini dapat dipercaya, lembaga tersebut perlu disertifikasi.

Demikian pendapat Wakil Ketua Badan Statistika Indonesia Prof Dr Khairil A Notodiputra dalam diskusi bertajuk 'Quick Count Bisakah Dipercaya' di Hotel Bumikarsa, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (12/9/2008).

Menurutnya, masyarakat perlu adanya lembaga Quick Count yang kredibel dan disertifikasi, sehingga dapat memberikan hasil yang dapat dipercaya. Hal ini mengingat Quick Count mengawali informasi mengenai hasil pemilu.

Khairil juga menambahkan, Quick Count sangat penting, namun harus disadari bahwa Quick Count adalah alat untuk memprediksi dan mengontrol hasil pemilihan. Hasil Quick Count bukan untuk kepentingan politis pihak-pihak tertentu.

"Masyarakat juga harus lebih melek statistik agar tidak mudah menjadi korban kebohongan statistik yang dilakukan oleh lembaga pelaksana Quick Count," kata Khairil.

Khairil memandang sertifikasi terhadap lembaga Quick Count harus dilihat dari kualitas lembaganya.

"Lembaga-lembaga yang sudah kredidibel yang selama ini menghasilkan penghitungan yang akurat harus tetap melakukan metode serupa di pemilu yang akan datang," imbuh Khairil.

Sementara itu Direktur Maestra Strategos, Adman Nursal, mengatakan, publik perlu mengetahui kesalahan hasil Quick Count. Para akademisi dan peneliti di bidang statistika dapat memperlajari kesalahan Quick Count yang bisa terjadi karena faktor di luar pemalsuan data dan metodologi.

"Tapi bila kesalahan terjadi karena pemalsuan data, maka pihak pelaksana Quick Count harus mempertanggungjawabkannya kepada publik," ujar Adman. (irw/rdf)


Berita Terkait