"Ada dugaan isu ijazah palsu dan itu terjadi juga tahun 2004. Juga soal status calon yang masih PNS. Temuan-temuan itu masih kita verifikasi," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim yang dihubungi detikcom di Jakarta, Jumat (12/9/2008).
Dikatakan dia, KPUD DKI Jakarta menemukan banyak masalah dalam pencalegkan parpol untuk memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jamaluddin juga mengkhawatirkan nama-nama caleg yang ditempatkan pada nomor urut bawah dan ternyata tidak ada orangnya.
"Kita memang memastikan dugaan itu benar atau tidak. Tapi pada awal pendaftaran 19 Agustus 2008, banyak parpol hanya menyerahkan formulir BA tapi data atau dokumen pendukungnya tidak ada," kata Jamaluddin.
Menurut dia, nama-nama caleg dengan nomor urut bawah ini dipaksakan dipasang untuk memenuhi quota. "Ini juga yang sedang kita verifikasi. Mendingan parpol jujur. Kalau memang hanya punya 5 atau 10 caleg sebutkan saja, tidak usah dipaksakan ada," papar dia. (zal/aan)










































