KPUD DKI Jakarta Usut Dugaan Caleg Berijazah Palsu

KPUD DKI Jakarta Usut Dugaan Caleg Berijazah Palsu

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 15:48 WIB
Jakarta - KPUD DKI Jakarta menindaklanjuti temuan Panwaslu DKI Jakarta terkait dugaan adanya caleg menggunakan ijazah palsu. KPUD DKI Jakarta pun melakukan penelitian dan verifikasi caleg.

"Ada dugaan isu ijazah palsu dan itu terjadi juga tahun 2004. Juga soal status calon yang masih PNS. Temuan-temuan itu masih kita verifikasi," kata anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Jamaluddin F Hasyim yang dihubungi detikcom di Jakarta, Jumat (12/9/2008).

Dikatakan dia, KPUD DKI Jakarta menemukan banyak masalah dalam pencalegkan parpol untuk memperebutkan kursi di DPRD DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Macam-macam masalahnya mulai dari ijazah palsu, persoalan KK, KTP dan KTA serta dokumen-dokumen yang kurang, utamanya soal KTP dan KTA yang tidak ada," ujar Jamaluddin.

Jamaluddin juga mengkhawatirkan nama-nama caleg yang ditempatkan pada nomor urut bawah dan ternyata tidak ada orangnya.

"Kita memang memastikan dugaan itu benar atau tidak. Tapi pada awal pendaftaran 19 Agustus 2008, banyak parpol hanya menyerahkan formulir BA tapi data atau dokumen pendukungnya tidak ada," kata Jamaluddin.

Menurut dia, nama-nama caleg dengan nomor urut bawah ini dipaksakan dipasang untuk memenuhi quota. "Ini juga yang sedang kita verifikasi. Mendingan parpol jujur. Kalau memang hanya punya 5 atau 10 caleg sebutkan saja, tidak usah dipaksakan ada," papar dia. (zal/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini