"PR (ayah RDN) merupakan DPO, dia sudah lama kami cari" ujar Direktur Narkoba Polda
Metro Jaya, Kombes Arman Depari, Jakarta, Jumat (13/9/2008).
Peristiwa tersebut bermula ketika RDN dan anggota polisi Satuan Narkoba bermaksud menangkap PR di sebuah kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/9/2008) malam. RDN tidak terima ketika PR akan dibawa oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, polisi meringkus keduanya. Setibanya di tahanan narkoba, SM menggandeng RDN, namun tiba-tiba RDN memukul SM. Akibat pukulan tersebut, SM mengalami luka memar di pipi sebelah kanannya. Atas perbuatannya, kini RDN harus berurusan dengan polisi.
(mei/rdf)











































