175 Ton Solar Ilegal Senilai Rp 2,5 M Diamankan Polisi

175 Ton Solar Ilegal Senilai Rp 2,5 M Diamankan Polisi

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 15:24 WIB
Jakarta - 175 ton solar bersubsidi diamankan oleh polisi dari kapal tongkang Naili 21. Solar tersebut merupakan jatah bagi nelayan namun malah dipakai untuk pengguna kapal-kapal umum. Nilainya ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar.

"Kalau ditotal, nilai yang diamankan mencapai Rp 2,5 Miliar," ujar Ditpolair Polda Metro Jaya, AKBP Zaenal Palewang di Jakarta Utara, Jumat (12/9/2008).

Dalam menjalankan aksi jahatnya, kapal Naili 21 mengisi bensin dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Laut (SPBL) di Muara Baru, Jakarta Utara. Naili berpura-pura mengisi kapal dengan 25 ton solar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, diisi 200 ton solar. Ada 175 ton solar yang digelapkan," imbuh Palewang.

Atas penyelundupan ini, polisi mengamankan 2 orang dari kapal Naili 21 dan 2 orang dari pihak SPBU. Keempat orang ini masih diperiksa intensif untuk menyelidiki jaringan penjahat solar ini.

"Akan terus kita kembangkan. Soalnya tidak mungkin bekerja sendiri," pungkas Palewang. (Ari/rdf)


Berita Terkait