Minyak sawit untuk pangan tidak dipermasalahkan. Namun UE melalui DREFQ menempatkan minyak sawit untuk biodiesel sebagai kurang berkualitas dengan alasan tidak ramah lingkungan.
Ketentuan DREFQ ini akan berdampak langsung pada kedua negara, yang saat ini merupakan pemasok 85% kebutuhan minyak sawit dunia. Tahun lalu Indonesia memproduksi 16,9 juta ton minyak sawit, sementara Malaysia 15,82 juta ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Delegasi Indonesia dalam pembicaraan yang diketuai Miroslav Ouzky itu dipimpin oleh Menteri Pertanian Anton Apriyantono, didampingi Dubes RI Brussel Nadjib Riphat Kesoema dan jajaran terkait. Sementara delegasi Malaysia dipimpin oleh Menteri Industri Perkebunan dan Komoditi Peter Chin Fah Kui. Kedua menteri membawa wakil dari dunia usaha sawit negara masing-masing.
Dalam komunike bersama seusai pembicaraan, Indonesia dan Malaysia menyampaikan keprihatinannya atas usulan penghematan emisi untuk biodiesel dari minyak sawit yang akan ditetapkan UE melaui DREFQ, di mana limitnya di bawah batas nilai 35%.
Kedua menteri menilai bahwa ini akan mengucilkan minyak sawit dan meletakkan syarat-syarat berat untuk menyediakan data aktual untuk setiap pengiriman minyak sawit atau biodiesel yang diekspor ke UE. Ditambahkan bahwa nilai-nilai yang diatur UE itu didasarkan pada data sekunder, yang tidak mewakili skenario saat ini.
Pada tanggal implementasi di Januari 2008 lalu, kedua negara sebenarnya telah setuju bahwa DREFQ hendaknya efektif secara prospektif dan tidak retrospektif, karena hal itu tidak adil bagi pelaku ekonomi. Kedua negara juga mengusulkan agar diberi kelonggaran selama tiga tahun setelah DREFQ tersebut diberlakukan.
Atas penanganan off-limit area seperti tingginya cadangan karbon, keanekaragaman hayati, dan reboisasi terus-menerus, kedua negara mengingatkan mengenai prinsip bahwa ini tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional dan peraturan pelaksanaannya sebagai negara berdaulat.
Kedua negara juga menilai bahwa definisi 'hutan' dan 'penggundulan hutan' masih belum jelas dan muncul untuk mencegah penanaman kembali tanaman seperti karet ke kelapa sawit di mana kedua negara meyakini bahwa itu bukan intensi dari DREFQ.
Juga belum jelas definisi mengenai 'tanah bervegetasi rumput dengan keanekaragaman hayati tinggi' dan 'wilayah terhutankan terus-menerus'. Metode pendefinisian keanekaragaman hayati lebih tinggi dan persediaan karbon tinggi juga tidak ada dalam DREFQ.
DREFQ lebih focus pada aspek lingkungan (planet), namun kurang memperhitungkan dua faktor lainnya yakni manusia (people) dan keuntungan (profit) sebagaimana ditetapkan dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Β
Mengenai isu pangan versus bahan bakar, kedua negara mengulangi kembali kesepakatan mereka bahwa tidak lebih dari 6 juta ton minyak sawit mentah akan dialokasikan untuk bahan bakar. Namun demikian hal itu merupakan hak prerogatif negara pengimpor untuk menyeimbangkan penggunaan minyak sawit antara untuk pangan dan bahan bakar.
Kedua menteri menyatakan puas dengan hasil Pembicaraan Meja Bundar ini. Pembicaraan itu sekaligus merupakan kali pertama menteri dari dua negara produsen besar minyak sawit bersama-sama menyuarakan isu akses pasar. (es/es)











































