"Pemerintah dan Lapindo (Brantas inc) harus tetap malakukan langkah-langkah penghentian secara maksimal disamping penanganan secara sosial. Lapindo saja baru melakukan 30 persen diagnosa upaya penghentian lumpur," ujar anggota Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS) dari FKB Abullah Azwar Anas saat dihubungi detikcom, Jumat (12/9/2008).
Menurut Anas, pemerintah dan PT Lapindo Brantas Inc juga telah gagal membuang lumpur secara baik ke laut yang dialirkan lewat sungai Porong. Hal ini membuat semakin luasnya area yang terendam lumpur.
"Ini terbukti dari semakin meluasnya peta yeng terkena lumpur, karena debit lempur relatif stabil yaitu 100.000 meter kubik per hari," ujar politisi muda PKB ini.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat antara Badan Penanggulangan Lumpur Sidorajo (BPLS) dan Pansus Lumpur Sidoarjo DPR kemarin, Kamis (11/9/2008). BPLS telah mengambil opsi terburuk bagi luapan lumpur yang telah membenamkan sejumlah desa di Sidoarjo tersebut, yakni semburan lumpur tidak bisa ditutup lagi. (lrn/rdf)











































