Bayar Hotel Kaisar dengan Cek Kosong, PSSI Dipolisikan

Bayar Hotel Kaisar dengan Cek Kosong, PSSI Dipolisikan

- detikNews
Jumat, 12 Sep 2008 10:44 WIB
Jakarta - PSSI membayar Hotel Kaisar yang terletak di Jalan PLN, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) dengan cek kosong. Atas tindakan ini, PSSI dilaporkan pihak hotel ke Polres Jaksel dengan tuduhan tindak pidana penipuan.

Peristiwa tersebut bermula ketika PSSI menyewa Hotel Kaisar untuk menginap dari tanggal 2 Juli 2008 hingga 21 Juli 2008 sebanyak 75 kamar dengan total biaya Rp 685.783.260. Sesuai perjanjian sebelumnya, pihak PSSI akan membayarkan 50 persen biaya pada 5 Juli 2008 sebesar 30 persen dan 20 persen pada 18 Juli.

"Acara tersebut untuk tempat akomodasi delegasi AFF (Asean Football Federation) dan match official pada kejuaraan AFF U-16 Youth Championship yang diikuti oleh 5 negara Asean, Australia dan Bahrain," ujar kuasa hukum Hotel Kaisar, Deolipa Yumara, di Polres Jaksel, Jl Wijaya II, Jaksel, Jumat (12/9/2008) usai melaporkan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, usai menginap pihak PSSI tidak kunjung membayar. Setelah ditagih, PSSI mengeluarkan cek Bank Mega dengan nomor MF 925154 dengan nilai Rp 200 juta yang ternyata setelah dicairkan cek tersebut ditolak oleh Bank Mega karena kosong.

Pihak hotel menagih lagi setiap hari dan meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian PSSI mengeluarkan bilyet giro pada 21 dan 26 Agustus senilai masing-masing Rp 250 juta. Semua cek tersebut dikeluarkan oleh Bank Century yang setelah dicairkan ternyata juga kosong.

"Kemudian pihak manajemen PSSI mengeluarkan guarantee letter tertanggal 7 Juli 2008 yang ditandatangani Sekjen PSSI Nugroho Besoes yang berisi tentang penunjukan Hotel Caesar tentang pembayaran."

"Dalam garansi tersebut Sekjen akan membayar akomodasi pada 9 Juli 2008 sebesar Rp 150 juta dan sisanya tanggal 20 JUli 2008," beber Deolipa.

Karena ditunggu satu bulan lebih tetapi PSSI tetap tidak membayar, maka pihak hotel mengambil langkah hukum dengan melaporkan tindakan tersebut sebagai tindak penipuan dengan nomor laporan 1450/K/IX/2008/RES/Jaksel.

Selain mengambil langkah pidana, pihak hotel juga berencana akan mengambil langkah perdata. (anw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads